Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap isi obrolannya dengan Denny Indrayana. Menurut Mahfud, Denny berkonsultasi bagaimana jika dirinya mendukung Anies Baswedan untuk 2024. Mendengar hal itu, Mahfud mempersilakan tetapi tidak untuk dirinya.
“Pak saya ini mendukung Anies Baswedan, boleh ndak Pak?,” kata Mahfud menirukan pertanyaan Denny kepadanya, seperti disampaikan kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Baca Juga
“Loh, boleh saya bilang. Ndak apa-apa saya bilang, Tapi saya tidak mendukung Anies saya bilang,” ujar Mahfud ke Denny kala itu.
Advertisement
Kepada Denny, Mahfud menegaskan dukung-mendukung adalah hak setiap orang di negara demokrasi. Dia memastikan tidak akan ada siapa pun yang menghalangi hak tersebut disuarakan.
“Hak anda untuk mencalonkan Anies saya jamin sepenuhnya, tidak akan ada yang menghalangi dan saya akan menjadi jaminan. Silakan, itu hak politik,” tegas Mahfud.
Konsultasi Denny ternyata tidak berhenti sampai di situ. Dia kemudian kembali bertanya ke Mahfud soal kasus hukum yang diduga akan menyeret Anies saat menjabat sebagai gubernur DKI.
“Kira-kira Anies tuh aman ndak? kan kaitannya kemudian dengan KPK,” tanya dia ke Mahfud.
Tak Pernah Intervensi Kasus Hukum
Mahfud menegaskan, soal kasus hukum dirinya tidak pernah mengintervensi institusi. Dia memastikan, dirinya pernah ada meminta penegak hukum untuk menangkap orang-orang tertentu.
“Tidak pernah ada, saya bilang pokoknya kalau hukum tegakkan tanpa pertimbangan politik tidak usah tanya ke pemerintah,” Mahfud memungkasi.
Advertisement